Empat Pemain Judi Domino Ditangkap Personil Polsek Rambah Hilir 

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 22:41:30 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Seorang Pria dan Tiga Wanita ini  terpaksa bermalam di Sel Mapolsek Rambahhilir, Polres Rokan Hulu (Rohul), karena ulahnya sendiri, di tengah ramai jadi perbincangan, malah dengan asyik-asyiknya bermain Judi Domino.

"Iya Benar, Kami mengamankan Seorang Laki-laki dan Tiga Perempuan," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ipda Debi Azhar SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (27/8/2022).

Lanjut Debi, Tiga Tersangka  inisial TB (41), TKS (22), MAS (25) dan SSS (36)
diringkus dalam Tindak Pidana (TP) perjudian kartu jenis judi Pas menggunakan Kartu Domino.

"Adapun Barang Bukti (BB) Satu Set Kartu Domino dan Uang permainan judi sejumlah Rp 132.000," sebutnya 

Masih Debi, menerangkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Kontrakan  Bolang  di Dusun II RT 001 RW 002 Desa Rambah, Jum'at  (26/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wib. 

Awal penangkapan ke Empat  orang tersebut, Kapolsek Rambah Hilir mendapat informasi dari Masyarakat di daerah Simpang D, Tepatnya di salah satu rumah kontrakan yang ada di Desa Rambah, sering terjadinya ada praktek perjudian

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintah Tim guna untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut

 Tim Polsek Rambah Hilir pun  langsung menuju tempat yang diinformasikan guna untuk melakukan penyelidikan.

Terpantau di salah satu rumah kontrakan, Tim melihat ada beberapa orang yang sedang berkumpul tepatnya di teras rumah, sedang asik bermain kartu

Lalu melihat hal tersebut, Tim langsung menghampiri dan mendapatkan beberapa orang yang sedang kumpul tersebut sedang asyik bermain judi Kartu Domino serta adanya Uang di depan masing-masing pemain 

"Lalu, Tim langsung mengamankan dan membawa beberapa Empat Orang bersama barang bukti  ke Polsek Rambah Hilir guna untuk proses hukum selanjutnya," tutup Mardiono mengakhiri.(rls)


Laporan : E.S NST 

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex